Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 22/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon:
DERITA OCTALINA MANURUNG
4014
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan merubah tahun lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1611-LT-12122018-0014 yang semula tertulis bernama Olivia Dertah Sentosa, Lahir di Karang Tanding pada tanggal 12 November 2017 diubah menjadi Olivia Dertah Sentosa, Perempuan, Lahir di Karang Tanding pada tanggal 12 November 2016;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    untuk melaporkan perubahan tersebut pada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Empat Lawang dan/ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk merubah penulisan tahun lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1611-LT-12122018-0014 yang semula tertulis bernama Olivia Dertah Sentosa, Lahir di Karang Tanding pada tanggal 12 November 2017 diubah menjadi Olivia Dertah Sentosa, Perempuan