Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 86/Pdt.P/2021/PA.Skh
Tanggal 10 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
173
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Desendria Krisna Putra bin Widodo untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Agil Rahmawati binti Edy Prayitno;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);