Ditemukan 1 data
38 — 14
MENGADILI
Dalam Konvensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Desfliza bin Zainir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Rita Trisna Dewi binti Chaidir) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;
Dalam Rekonvensi
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi telah dicabut;