Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 368/Pdt.G/2022/PA.TBK
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
233
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Ramsaruddin bin Syaruddin ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Nasma Desmarida Marbun binti Adir Marbun ) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);