Ditemukan 1 data
30 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Wahyu Noveli Binti Aprizal, untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Pera Desmenra Bin Ibnu Abas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 329.000,00 (tiga ratus dua puluh sembilan ribu