Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 343/Pid.Sus/2023/PN Smg
Tanggal 6 September 2023 —
Terdakwa:
DESNAWAN ABRIAM SAPUTRO Alias PUTRA Bin MARDIYANTO
3536
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa DESNAWAN ABRIAN SAPUTRO Alias PUTRA Bin MARDIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap DESNAWAN ABRIAN SAPUTRO Alias PUTRA Bin MARDIYANTO dengan pidana penjara selama

    Terdakwa:
    DESNAWAN ABRIAM SAPUTRO Alias PUTRA Bin MARDIYANTO
Putus : 07-07-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 303/Pid.B/2015/PN/Smg
Tanggal 7 Juli 2015 — AJI WICAKSONO Bin SIYAMTO
192
  • SAKSI DESNAWAN ARDIAN SAPUTRA Bin MARDIYANTO.Bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 23Maret 2015 sekira pukul 07.00 wib di rumah saksi JIl.Genuk Krajan No.29Rt.003 Rw.003 Kel. Tegalsari Kec.Candisari KotaSEMArAN $n n nnn nnn n nnn nnn ncn scenceBahwa yang menjadi korban adalah saksi Salsabila Hasbi;Bahwa barang yang akan diambil oleh pelaku berupa 1 (satu) unit sommerk Honda Beat tahun 2015 belum ada Nopolnya warna hitam Noka :MHIJFP12FK147706 an.
Register : 15-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 157/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Pande Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H.
Terdakwa:
Ketut Samiada
3811
  • Sgr.langsung dibayar oleh saksi Kadek Deritawan sebesar Rp.15.000.000,(lima belas juta rupiah) yang diterima oleh terdakwa; Bahwa setelah terdakwa menerima uang pembayaran bunga cengkehtersebut terdakwa tidak menyerahkan sebagian uang penjualan kepadasaksi Komang Dasnawan melainkan terdakwa tanpa seijin saksi KomangDasnawan menggunakan seluruh uang uang tersebut untuk kepentinganseharihari terdakwa dan digunakan untuk membeli 1 (Satu) set Speakeraktif serta digunakan berjudi; Bahwa saksi Komang Desnawan