Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sdw
Tanggal 10 Oktober 2023 — Terdakwa
600

Dikembalikan kepada Anak Korban DESSIFA PUTRI GAMAS ;

6. Membebani kepada Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);