Ditemukan 1 data
60 — 0
Dikembalikan kepada Anak Korban DESSIFA PUTRI GAMAS ;
6. Membebani kepada Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Anak Korban DESSIFA PUTRI GAMAS ;
6. Membebani kepada Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);