Ditemukan 2 data
83 — 31
pintu, kanopi, pintu besi, kaca,16aliran listrik, wastapel dan lainya sudah rusak lalu saksi bertanya , Pak kok beginidan dijawab oleh para pekerja , ya Bu saya di suruh oleh Bu Suratin.Bahwa saksi melihat barangbarang berupa pintu , kusen, jendela saat itu telahdipindahkan ke sebuah gudang lain yang berada di sebelah gudang yang telah rusaksedangkan untuk pintu rolling door warna hijau , saksi melihat barang tersebutdiletakkan di pinggir jalan desa.Bahwa kemudian saksi menelpon anak terdakwa nama Dessilia
, untuk mengambilfotofoto lokasi gudang .Bahwa Dessilia juga menyampaikan kepada saksi , mbak Ita saya binggung , orangorang disuruh mama seperti itu dan saksi memberikan saran kepada Dessilia agarpara pekerja menghentikan kegiatannya di gudang.Bahwa kemudian saksi melaporkan pengambilan barangbaang di gudang tersebutkepada atasan saksi bapak Agus kemudian dilanjutkan kepada bapak Ricky.Bahwa keesokan harinya saksi diperintahkan untuk datang kembali ke gudang diKendal rejo Durenan dan saksi melihat
keadaan bangunan sudah rusak parah , keadaankusen, pintu , jendela dan atap sudah hilang.Bahwa setelah melihat gudang saksi melihat ruko di Ngadisuko Durenan keadaanmasih utuh , bangunan dalam keadaan dikunci dan Dessilia selaku yang menempatiruko sudah pindah .Bahwa H1 pelaksanaan eksekusi saksi mengecek ruko masih dalam keadaan utuh ,dan keesokan harinya saksi diberitahu oleh Dessilia bahwa ruko sudah rusak.Bahwa selanjutnya saksi bersama beberapa petugas dari BCA dibantu pihak ketigadatang ke
yangbersangkutan minta waktu untuk mencari tempat tinggal yang lain akhirnya BCAmemberikan waktu.Bahwa Secara pasti saksi tidak tahu siapa yang mengambil barangbarang darijaminan yang terletak di 1 (satu) gudang yang terletak di Desa Kendalrejo,Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek dan 1 (satu) bangunan Ruko yangterletak di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.Namun saksi mencurigai yang mengambil adalah ahli waris dari debitur DendryHaryono hal tersebut dikaitkan dengan informasi dari DESSILIA
SURATIN) bahwasanyasaksi disuruh meliihat kondisi gudang yang menjadi hak milik BCA Tulungagung , karenadirusak orang dan DESSILIA menyebut pelakunya salah satunya adalah KHOIRUDIN, dan padahari Kamis tanggal 20 Nopember 2014 , saksi Ita susi Wardani bersama RINTONURBAMBANG ( kabag administrasi kantor) dan DODIK (sopir) sengaja datang ke lokasi digudang tersebut, pada saat digudang tersebut melihat beberapa orang yang sedang melakukanproses pembokaran mesin selip padi dan pada waktu itu saksi melihat
16 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rio Candra bin Hendri) terhadap Penggugat (Dessilia Neristha binti Amrullah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp465.000,00( empat ratus