Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 487/Pdt.G/2020/PA.Btm
Tanggal 18 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7949
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Rizaldy bin Hamzano) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Reni Destrianita bin M Yalta) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp476000,00 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);