Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN PEMALANG Nomor 203/Pdt.P/2021/PN Pml
Tanggal 18 Oktober 2021 — Pemohon:
ERIK HERMAWAN
516
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon yang bernama ERIK HERMAWAN untuk merubah nama Anak Pemohon yang semula bernama DESTY MAULIDA AZ ZAHRA di ganti menjadi nama AFIA AZ ZAHRA di dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon atas nama DESTY MAULIDA AZ ZAHRA Nomor 3327-LT-27032018-0007 tertanggal 27 Maret 2018 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
    pencatatan tentang penggantian nama Anak Pemohon tersebut di atas pada Akta Kelahiran Anak Pemohon atas nama DESTY MAULIDA AZ ZAHRA kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1272/Pid.C/2019/PN Ptk
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
irvan ariyadi
Terdakwa:
Ridwan
174
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim oleh karena Terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir melakukan tindak pidana
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) unit Hand Phone merk OPPO A37 warna Ros Gold .

    Dikembalikan kepada saksi korban DESTY ADELIA .

Register : 30-06-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 54/Pdt.G/2021/PN Tim
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7419
  • Rote Ndao :
  • DESTY QMSYA TASSI, Perempuan, lahir di Baa Tanggal 30 Desember 2006 sesuai Akta Kelahiran Nomor : 1.263/LD/RN/2007 tertanggal kutipan Baa, 06 Juni 2007 Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Kab.