Ditemukan 1 data
10 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Eko Destyantoro Bin Marikan) terhadap Penggugat (Evita Trinovianti Binti Qomarudin) ;
- Menetapkan dua orang anak bernama Muhammad Falah Maulana Bin Eko Destyantoro dan Hasya Alin Salsabilla Binti Eko Destyantoro berada
di bawah Hadlanah Penggugat, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anaknya tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah dua orang anak yang bernama Muhammad Falah Maulana Bin Eko Destyantoro dan Hasya Alin Salsabilla Binti Eko Destyantoro minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian