Ditemukan 1 data
PT.BPR MITRA AGUNG MANDIRI
Tergugat:
LUKY DETHASARI
19 — 5
Penggugat:
PT.BPR MITRA AGUNG MANDIRI
Tergugat:
LUKY DETHASARIJalan KiMangun Sarkoro No.4 RT 002 RW 001 Desa BejiKecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, dalam halini diwakili oleh : Wahyu Suhardono, Direktur Utama PT.BPR Mitra Agung Mandiri, dalam hal ini memberikan kuasakepada Nur Hidayati, Pejabat Kepatuhan ManajemenRisiko dan APU PPT pada PT BPR Mitra Agung Mandiriberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor005/SKP/MAM/V/2019 tanggal 2 Mei 2019 dan SuratPenugasan Nomor : B.2912/KCXVI/MKR/08/2017 tanggal2 Mei 2019, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LawanLUKY DETHASARI
berdasarkan perjanjian tersebut :=" Tergugat mengajukan fasilitas kredit kepada Penggugat untukmodal usaha sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);= Bahwa besar angsuran pokok dan bunga yang disepakati sebesarRp1.088.133,00 (satu juta delapan puluh delapan ribu seratus tigapuluh tiga rupiah) dengan jangka waktu selama 18 (delapan belas)bulan mulai tanggal 09 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 09April 2019; Untuk menjamin pinjamannya Tergugat menjaminkan STTB SMUNomor 04 Mu0273215 Atas Nama Luky Dethasari
Bukti P2 berupa : fotokopi Surat Peringatan I, dari PT BPR Mitra AgungMandiri kepada Luky Dethasari, tanggal 09 Nopember 2018;3. Bukti P3 berupa : fotokopi Surat Peringatan II, dari PT BPR Mitra AgungMandiri kepada Luky Dethasari, tanggal 16 Nopember 2018;4. Bukti P4 berupa : fotokopi Surat Peringatan III, dari PT BPR Mitra AgungMandiri kepada Luky Dethasari, tanggal 18 Pebruari 2019;5.
Tlg.untuk menjamin pinjamannya Tergugat memberikan STTB SMU Nomor 04Mu0273215 Atas Nama Luky Dethasari, dan jaminan tersebut disimpanpada Penggugat sampai dengan pinjaman lunas serta berdasarkanPerjanjian Kredit apabila pinjaman tidak dibayar pada waktu yang telahditetapbkan maka Tergugat dengan sukarela memberikan barang berhargabaik barang bergerak maupun tidak bergerak untuk dilakukan penjualanuntuk melunasi kewajibannya kepada Penggugat (vide bukti P1);Y Bahwa atas kredit yang diberikan oleh