Ditemukan 1 data
Mastri Devalita Sihombing
78 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan perkawinan antara pemohon (Mastri Devalita Sihombing) dengan suami pemohon yang bernama (Yanto Napitupulu) di Gereja Kristen Protestan Indonesia Kampung Baru Resort 1 dengan nomor surat Akte Kawin di Gereja Kristen Protestan Indonesia No. 042/AP/2010 pada tanggal 9 Juli 2010 yang dilaksanakan dihadapan tokoh agama kristen Pdt. A.
Pemohon:
Mastri Devalita Sihombing