Ditemukan 1 data
413 — 77
Nafkah iddah selama 3 bulan total sejumlah Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);
2.3. Nafkah untuk satu orang anak yang bernama ADHIYASTA KHIAR VABRIAN DEVASMARA lahir di Magelang pada tanggal 23 Juni 2013 sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau mandiri di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
Dengan ketentuan mutah, nafkah iddah dan nafkah untuk satu orang anak pada
bulan pertama tersebut dibayarkan sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
- Menetapkan anak yang bernama ADHIYASTA KHIAR VABRIAN DEVASMARA lahir di Magelang pada tanggal 23 Juni 2013 berada dalam pengasuhan/hadhonah Penggugat Rekonpensi;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;
Dalam Konpensi dan Rekonpensi
- Membebankan kepada PemohonKonpensi/Tergugat Rekonpensi membayar biaya