Ditemukan 1 data
6 — 0
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (DEFVIAN ARIES FANDHYKA ISWO BIN SUNARWO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YOVITASARI PRASTYO RAHAYU NINGRUM BINTI SETIYONO) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
- Menetapkan anak bernama Arr Zayn Bach bin Devfian Aries Fandhyka Iswo, laki-laki, lahir di Ngawi 12 Januari 2022, berada dalam pemeliharaan
>;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak berupa:
- Mutah sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah terhutang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) anak bernama Arr Zayn Bach bin Devfian