Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2017 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0552/Pdt.G/2017/PA.Prm
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat:
Devi. M binti H. Mukhtar Ai
Tergugat:
Yan Afuan bin H. Ramli
196
  • Ramli) terhadap Penggugat (Devi. M binti H. Mukhtar Ai);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);