Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 998/Pdt.G/2024/PA.Trk
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
104
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatukan talak satu bain sughra Tergugat (SISWANTO bin MULYONO) terhadap Penggugat (DEVILIYA binti BOIMIN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);