Ditemukan 1 data
16 — 3
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pengasuhan (Hadhanah) terhadap kedua anak yang masing-masing bernama:ARIHANT LINGGA, laki-laki, lahir tanggal 29 Maret 2011 M (umur 09 tahun) dan Devraj Arshan, laki-laki, lahir tanggal 11 Oktober 2012 M (umur 07 tahun).
- Membebankan kepada Pengggat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).