Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1157/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 22 Nopember 2022 — Pemohon:
FLAVIANA WASINTI
164
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271-LT-05042016-0157 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan / PencatatanSipil Kota Medan dari nama PILIPUS DEVRID menjadi PHILIPUS DEVRID;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada