Ditemukan 1 data
FLAVIANA WASINTI
16 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271-LT-05042016-0157 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan / PencatatanSipil Kota Medan dari nama PILIPUS DEVRID menjadi PHILIPUS DEVRID;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada