Ditemukan 3 data
MUHAMMAD HAMIDI
24 — 13
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah dan/ atau memperbaiki penulisan tahun lahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6209-LT-22012019-0001, atas nama MUHAMMAD DEVVIN, tanggal 22 Januari 2019 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau, yang semula tertulis atau terbaca DUA PULUH SEMBILAN DESEMBER TAHUN DUA RIBU TUJUH BELAS menjadi DUA
PULUH SEMBILAN DESEMBER TAHUN DUA RIBU ENAM BELAS;
- Memberikan izin kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, untuk melaporkan perubahan dan/ atau perbaikan tahun lahir anak Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6209-LT-22012019-0001, atas nama MUHAMMAD DEVVIN, tanggal 22 Januari 2019 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau, yang semula tertulis atau terbaca DUA PULUH SEMBILAN DESEMBER
15 — 4
Menetapkan Pemohon (Sofyan Hadi bin Soehari bin Soehari) sebagai pemegang hak hadlonah (pemelihara dan pendidik) anak yang bernama Devvin Arkana Albani Yusuf, umur 7 tahun sampai anak tersebut mumayyiz, dengan tetap memberikan akses kepada Termohon untuk dapat bertemu, mengajak jalan-jalan dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak tersebut sepanjang tidak menganggu kepentingan anak;
4.
10 — 7
Masum, BA) sebagai pemegang hak hadlonah (pemelihara dan pendidik) anak yang bernama Devvin Arkana Albani Yusuf, umur 3 tahun sampai anak tersebut mumayyiz, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk dapat bertemu, mengajak jalan-jalan dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak tersebut sepanjang tidak menganggu kepentingan anak;
3.