Ditemukan 2 data
Dandung Radendra Bayu Adi
Terdakwa:
LEGAR LARIE DEWALANA
21 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LEGAR LARIE DEWALANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana sanksi sosial berupa Menyediakan Masker dan dibagikan kepada Masyarakat;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00
Penyidik Atas Kuasa PU:
Dandung Radendra Bayu Adi
Terdakwa:
LEGAR LARIE DEWALANAMenyatakan Terdakwa LEGAR LARIE DEWALANA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan ProtokolKesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanasanksi sosialberupa Menyediakan Masker dan dibagikan kepada Masyarakat;3.
Dandung Radendra Bayu Adi
Terdakwa:
LEGAR LARIE DEWALANA
8 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LEGAR LARIE DEWALANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana sanksi sosial berupa Menyediakan Masker dan dibagikan kepada Masyarakat;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00
Penyidik Atas Kuasa PU:
Dandung Radendra Bayu Adi
Terdakwa:
LEGAR LARIE DEWALANA