Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Dedy bin Ahang) terhadap Penggugat (Ageng Kumoratih binti Dewankoro);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 595.000,- ( lima ratus sembilan puluh lima