Ditemukan 1 data
44 — 11
Menyatakan terdakwa DEWELLI BASTIAN SINAGA Alias WILLY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEWELLI BASTIAN SINAGA Alias WILLY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari seluruh pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
DEWELLI BASTIAN SINAGA Alias WILLY
tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa dalam unsur iniadalah orang selaku subjek hukum yang didakwa melakukan sesuatu tindakpidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum kepadanya dan yangbersangkutan sedang dihadapkan ke persidangan, apabila perobuatannyamemenuhi unsurunsur dari tindak pidana yang didakwakan tersebut makaorang tersebut akan dinyatakan sebagai pelaku;Menimbang, bahwa dalam sidang Terdakwa DEWELLI
BASTIANSINAGA Alias WILLY telah membenarkan identitas dirinya sebagaimana yangtermuat dalam surat dakwaaan Penuntut Umum, dan pengakuan Terdakwasepanjang mengenai identitas dirinya tersebut ternyata bersesuaian sertadidukung pula oleh keterangan saksi yang mengenal Terdakwa maka Majelismenilai dalam perkara ini tidak terdapat error in persona/kekeliruan dalammengadili orang, sehingga Majelis Hakim berpendapat yang dimaksudkandengan setiap orang dalam hal ini adalah terdakwa DEWELLI BASTIANSINAGA
Menyatakan terdakwa DEWELLI BASTIAN SINAGA Alias WILLY, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEWELLI BASTIAN SINAGAAlias WILLY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Ssepuluh)bulan;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dariseluruh pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.