Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
IDA BAGUS PUTU WIDNYANA, S.H
Terdakwa:
I MADE KARTAYASA ALS AMON
313368
  • Atas Nama MEN LOSMEN No.Rek 1825/TAB/
  • Foto Copy Buku Tabungan Atas Nama NY CATRIASI No.Rek 1406/TAB/
  • Foto Copy Buku Tabungan Atas Nama I KETUT SUDITA
  • Foto Copy Buku Tabungan Atas Nama BALI ASLI (DEWIYANTI) No.Rek 2429/TAB/
  • Foto Copy Buku Tabungan Atas Nama NY BAGIANA No.Rek 1404/LPD/XII/2014
  • Foto Copy Buku Tabungan Atas Nama KD LIA No.Rek 2252/LPD/XI/2013
  • Foto Copy Buku Tabungan Atas Nama PUTU DEWIYANTI
Register : 01-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 27/PID.TPK/2022/PT MKS
Tanggal 8 September 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : JOHANA JOSEPHINA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DEWIYANTI.
25150
  • Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dalam dakwaan Subsidiair;
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dewiyanti, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Dewiyanti
Register : 16-03-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks
Tanggal 19 Juli 2022 — Penuntut Umum:
JOHANA JOSEPHINA, SH
Terdakwa:
DEWIYANTI.
8143
  • Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dalam dakwaan Subsidiair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dewiyanti, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Dewiyanti