Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor 6/Pdt.G /2015/PN.Tjg
Tanggal 12 Nopember 2015 — DEYMOND THOMAS Melawan MERLINA ANDRIANY MANDAGI,
9715
  • DEYMOND THOMASMelawanMERLINA ANDRIANY MANDAGI,
    PUTUSANNomor 6/Pdt.G /2015/PN.Tjg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara perdata antara :DEYMOND THOMAS, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Alamat :Dahulu di Jalan Pandan SariRT.013.
    Perkawinan Nomor: 109/15/XII/2005 dan setelah Majelis Hakim menelitiKutipan Akta Perkawinan yang dimaksud, maka perkawinan Penggugat dengan Tergugatdilakukan secara agama Kristen Prostestan dan juga oleh karena Tergugat berkedudukan danbertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung, maka dalam hal iniPengadilan Negeri Tanjung berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 berupa Fotocopy Kartu TandaPenduduk NIK. 6309061212740017 atas nama Deymond
Putus : 19-04-2012 — Upload : 07-08-2012
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 214/Pid.B/2012/PN-SIM
Tanggal 19 April 2012 — DARTO PARULIAN SINAGA, Dkk
266
  • YONDRIANTO SARAGIH, terdakwa 5 DEYMOND RICARD PURBA, terdakwa 6 JONAM TAMBUN SARIBU ALIAS PAK JOY, terdakwa 7.DARLI SIMARMATA, dan terdakwa 8. DOHOT SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Nama lengkap : DEYMOND RICARD PURBA.Tempat Lahir : Hinalang.Umur / tanggal lahir : 38 tahun/ 10 Desember 1973.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Simpang Hinalang Nagori Hinalang, KecamatanPurba, Kabupaten Simalungun.Agama : Kristen Protestan.Pekerjaan : Bertani.6.
    DEYMOND RICARD PURBA, 6.JONAM TAMBUN SARIBU, 7. DARLI SIMARMATA, dan 8.
    DEYMOND RICARD PURBA, 6. JONAMTAMBUN SARIBU, 7. DARLI SIMARMATA, dan 8.
    DEYMOND RICARD PURBA, 6. JONAM TAMBUN SARIBU, 7. DARLISIMARMATA, dan 8.