Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-07-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 143/Pid.B/2012/PN.SUNGG
Tanggal 3 Juli 2012 — MUH.AGUS DG.NGAGO Bin MOHA DG.LILIK.
233
  • Menyatakan terdakwa Muh.Agus Dg.Ngago bin Moha Dg.Lilik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan.4.
    MUH.AGUS DG.NGAGO Bin MOHA DG.LILIK.
    Berkas perkara atas nama terdakwa MUSLIADI BIN FAHARUDDINbeserta seluruh lampirannya.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa.Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan.Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan berdasarkan SuratDakwaan Penuntut Umum No: PDM37/SUNGGU/05/2012 tertanggal 09 Mei2012 yang pada pokoknya sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa MUH.AGUS DG.NGAGO Bin MOHA DG.LILIK padahari Kamis tanggal 15 Maret 2012 sekitar pukul. 16.00.
    (enam puluh ribu rupiah ) dan terdakwa mendapat keuntungan ataupersen dari jumlah uang pembeli yaitu 5 %, kemudian pemasangankupon putih dilakukan setiap hari Senin, Rabu,Kamis,Sabtu dan Minggupemutarannya dilaksanakan ditempat yang sama dan perjudian kuponputih tersebut diselenggarakan tanpa seizin dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat(1) ke2 KUHPidana.SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa MUH.AGUS DG.NGAGO BIN MOHA DG.LILIK padawaktu dan tempat
    sebagaimana dalam dakwaan Primair diatas, tanpa izindengan ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atauditempat yang dapat dikunjungi umum,kecuali kalau ada ijin dari penguasa yangberwenang yang telah memberi ijin untuk mengadakan perjudian itu,yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :Berdasarkan Informasi dari masyarakat. diperoleh bahwa didepan rumahTerdakwa MUH.AGUS DG.NGAGO Bin MOHA DG.LILIK seringdigunakan untuk kegiatan perjudian dalam bentuk judi Kupon Putih.e Dan setelah