Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA PALOPO Nomor 403/Pdt.P/2017/PA.Plp
Tanggal 4 Desember 2017 — Pemohon melawan Termohon
74
  • Bahwa, yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayah kandungPemohon II bernama Saleho, dikawinkan oleh Imam setempat bernama Dg.Patu, saksi nikahnya masingmasing bernama Dg. Patuh dan Sardinidengan maskawinnya berupa cincin emas 2 (dua) gram dibayar tunai;3. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan;Hal. 1 dari 8 Hal. Pen. No. 403/Pdt.P/2017/PA.PlIp4.
    Patu;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah wali hakim bernama Dg.Patu sekaligus pihak yang menikahkan;Bahwa yang menjadi saksi nikahnya adalah Dg.
    Patu, dengan wali Pemohon Iladalah Saleho yang merupakan ayah kandungnya; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah wali hakim bernama Dg.Patu sekaligus pihak yang menikahkan; Bahwa saksi nikahnya adalah Dg. Patuh dan Sardini dengan mahar berupacincin emas 2 (dua) gram dibayar tunai; Bahwa Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon II berstatus perawan; Bahwa tidak terdapat halangan untuk menikah antara para Pemohon, baikkarena hubungan nasab, hubungan semenda maupun sesusuan.
Register : 16-09-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN BANTA ENG Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Ban
Tanggal 13 Nopember 2019 — Pidana - WIRO Bin NASIRUDDIN
11352
  • DD 4926 OT;Dikembalikan kepada keluarga korban yaitu DG.PATU Bin HAMISI.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    DG.PATU Bin HAMISI, dibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan karena masalah kecelakaan lalulintas;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2019 sekitar jam 19.00Wita Jalan Kampung Landayya, Kel. Lembang Gantarangkeke, Kab.
    DD 4926 OT;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN.BanDikembalikan kepada keluarga korban yaitu DG.PATU Bin HAMISI.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00(dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bantaeng, pada hari Senin, tanggal 11 November 2019, oleh kami,Ujang Irfan Hadiana, S.H., sebagai Hakim Ketua , Moh.