Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 418/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat : Eska Pratiwi S.H Diwakili Oleh : Nanda Andriansyah Hasri Tanjung, SH dan Rekan
Terbanding/Penggugat : Rica Setya Wiranata
15857
  • Ellisio Lemuel Dhaffine Winata, lahir pada tanggal 2 April 2016.3. Bahwa Penggugat pernah menggugat cerai Tergugat dan telahmenerima Putusan No.338/Pdt/2019 PT. SMG tertanggal 17 Oktober2018, yang isi putusannya menolak gugatan Penggugat untukseluruhnya;4. Bahwa, setelah adanya putusan No.338/Pdt/2019 PT. SMG tersebut,dapat berarti hubungan suami istri antara Penggugat dan Tergugatmasih sah berdasarkan hukum sampai saat ini.
    Menyatakan bahwa Penggugat dapat bertemu dengan Putra danPutrinya yang bernama Theodorus Darlene Winata, Giovanino LamuelJoseph Winata, Ellisio Lemuel Dhaffine Winata, untuk dapat mengurus,Halaman 3 dari 10 Halaman Putusan Nomor 418/Pdt/2020/PT SMGmembesarkan, mendidik, memberi kasih sayang selayaknya seorangAyah.4.
    Menyatakan Penggugat dan Tergugat sebagai orang tua kandungdari anak bernama THEODORUS DARLENE WINATA, GIOVANINO LAMUEL JOSEPH WINATA dan ELLISIO LEMUEL DHAFFINE WINATAmempunyai kewajiban dan hak yang sama untuk bertemu, membimbing,mengasuh, mendidik, memenuhi kebutuhan seharihari dan pendidikananakanak tersebut Sematamata demi kepentingan anak.4.
Register : 23-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN Oelamasi Nomor 5/Pdt.P/2024/PN Olm
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
Dominikus Nono
147
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama dan tempat lahir dari anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 5301-LT-06092023-0015 dan Kutipan Akta Pengesahan Anak Nomor: 5301-PGSH-01122023-0001 yang semula namanya tertulis Natha Gavriel Nappu yang lahir di Nggaelai diubah menjadi Gabriel Dhaffine Nono yang lahir di Rote;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini oleh Pemohon, dan agar pejabat pada Instansi Pelaksana mencatat perubahan nama dan tempat lahir tersebut dimana semula tertulis Natha Gavriel Nappu yang lahir di Nggaelai diubah menjadi Gabriel Dhaffine Nono yang lahir di Rote dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan