Ditemukan 2 data
DHAJENG WIDYA ARISMURTI
9 — 5
.: 3471-LU-22072011-0030 tanggal 21 Juli 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta disitu tertulis Maria Baptista Varani Dhajeng Widya Arisamurti diubah/diganti menjadi Dhajeng Widya Arisamurti ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada
Pemohon:
DHAJENG WIDYA ARISMURTI
DHAJENG WIDYA ARISMURTI
21 — 3
.: 3471-LU-22072011-0030 tanggal 21 Juli 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta disitu tertulis Maria Baptista Varani Dhajeng Widya Arisamurti diubah/diganti menjadi Dhajeng Widya Arisamurti ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada
Pemohon:
DHAJENG WIDYA ARISMURTIFotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nas.804/1985 tanggal 18Desember 1985 atas nama Dhajeng Widya Arisamurti yang dikeluarkanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, diberi tanda P4 ;5.
menjadiDhajeng Widya Arisamurti;Bahwa nama Pemohon semula tertulis Maria Baptista Varani DhajengWidya Arisamurti ingin diubah menjadi Dhajeng Widya Arisamurti;Bahwa maksud Pemohon mengubah namanya untuk disesuaikandengan nama Pemohon di akta kelahiran milik Pemohon ; Bahwa Nama Maria Baptista Varani Dhajeng Widya Arisamurtidengan nama Dhajeng Widya Arisamurti adalah satu orang yang sama;* Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan ;Saksi 2.
semula tertulis Maria Baptista Varani DhajengWidya Arisamurti ingin diubah menjadi Dhajeng Widya Arisamurti;Bahwa maksud Pemohon mengubah namanya untuk disesuaikandengan nama Pemohon di akta kelahiran milik Pemohon ; Bahwa Nama Maria Baptista Varani Dhajeng Widya Arisamurtidengan nama Dhajeng Widya Arisamurti adalah satu orang yang sama;* Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan ;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Hakim, Pemohon menyatakan tidakmengajukan apaapa
Widya Arisamurti,sebagaimana kutipan akta kelahirannya ( bukti P4 ) ; Bahwa benar nama Pemohon sesuai KTP dan surat lainnya milikPemohon adalah Dhajeng Widya Arisamurti ; Bahwa benar Pemohon ingin mengganti/mengubah nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon disitu tertulis MariaBaptista Varani Dhajeng Widya Arisamurti diubah/diganti menjadiDhajeng Widya Arisamurti ;Menimbang, bahwa Hakim akan mempertimbangkan petitum angka ke2yaitu Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah
Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti namaPemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No.:3471LU220720110030 tanggal 21 Juli 2011 yang dikeluarkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta disitu tertulisMaria Baptista Varani Dhajeng Widya Arisamurti diubah/diganti menjadiDhajeng Widya Arisamurti ;3.