Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 21-09-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 251/Pdt.P/2017/PA.Kab.Mlg
Tanggal 14 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
135
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan anak bernama EKA BAGAS DHAKOTA, (12 tahun) adalah anak kandung dari Pemohon I (BOARI bin TRUBUS) dengan Pemohon II (ANDRIANAI binti PAERAN);

    3. Membebankan kepada para Pemohon biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);

    Mlg.namun tidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Donomulyo Kabupaten Malang;Setelah menikah Pemohon dan Pemohon II hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri, dan sudah dikaruniai 1 keturunan bernama:EKA BAGAS DHAKOTA, umur 12 tahun;Pemohon dan Pemohon II pada tangga 08 Januari 2008 telah menikahulang dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Donomulyo Kabupaten Malang, dengan wali nikah AyahKandung bernama PAERAN dan dihadiri dua orang saksi nikah yaituYAHMIN
    Menetapkan anak bernama EKA BAGAS DHAKOTA (12 tahun) adalahanak kandung dari Pemohon (BOARI bin TRUBUS) dengan Pemohon II(ANDRIANI binti PAERAN);3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan, para Pemohon telahdatang menghadap di persidangan, selanjutnya dibacakan surat permohonanHalaman 2 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 0251/Pdt.P/2017/PA. Kab.
    karena itu memenuhi syaratformil saksi;Menimbang bahwa dari segi materi keterangannya, keterangan saksiberdasarkan alasan dan pengetahuan sendiri, serta relevant dengan pokokperkara dan saling bersesuaian antara yang satu dengan yang lain yaitumengenai para saksi hadir saat pernikahan para Pemohon secara syariatIslam tahun 2004, mengetahui wali, saksisaksi pernikahan dan maharnyadan antara para Pemohon tidak ada larangan pernikahan serta paraPemohon telah dikaruniai 1 orang anak bernama EKA BAGAS DHAKOTA
    Bahwa dalam pernikahan tersebut para Pemohon dikaruniai 1 orang anakbernama EKA BAGAS DHAKOTA, umur 12 tahun;4.
    Menetapkan anak bernama EKA BAGAS DHAKOTA, (12 tahun) adalahanak kandung dari Pemohon (BOARI bin TRUBUS) dengan Pemohon II(ANDRIANAI binti PAERAN);3. Membebankan kepada para Pemohon biaya perkara sebesar Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan majelishakim pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 Masehi bertepatan dengantanggal 15 Jumadilakhir 1438 Hijriyah, oleh kami M. NUR SYAFIUDDIN,S.Ag, M.H., sebagai Ketua Majelis, Drs.