Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 2327/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2427
  • Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Dwi Pamudji Mulyono bin Isnandi) terhadap Penggugat (Vivi Dharika binti Maman Suparman).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah)