Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 205/Pid.B/2022/PN Btl
Tanggal 26 September 2022 —
Terdakwa:
ALIYUDIO ZALFA DHIEA SAMUDRA bin DODIK MINTARTO
7358
    1. Menyatakan Terdakwa ALIYUDIO ZALFA DHIEA SAMUDRA Bin DODIK MINTARTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    ALIYUDIO ZALFA DHIEA SAMUDRA bin DODIK MINTARTO
Register : 11-10-2022 — Putus : 25-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2022/PN Btl
Tanggal 25 Nopember 2022 — Terdakwa
12439
  • (satu) buah SIM C;
  • 1 (satu) buah KTP;
  • 1 (satu) buah Kartu pelajar SMKN 1 Sanden atas nama Evando Gamix Saputra;
  • 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam Nopol AB 5479 BR;

Dikembalikan Kepada Anak Saksi Evando Gamix Saputro;

  • 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy warna abu-abu atau gray Nopol AB 6720 XD;
  • 1 (satu) buah tas slempang warna hitam merk Volcom;

Dikembalikan Kepada Saksi Aliyudio Zalfa Dhiea

Register : 11-10-2022 — Putus : 25-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2022/PN Btl
Tanggal 25 Nopember 2022 — Terdakwa
12937
  • (satu) buah SIM C;
  • 1 (satu) buah KTP;
  • 1 (satu) buah Kartu pelajar SMKN 1 Sanden atas nama Evando Gamix Saputra;
  • 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam Nopol AB 5479 BR;

Dikembalikan Kepada Anak Saksi Evando Gamix Saputro;

  • 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy warna abu-abu atau gray Nopol AB 6720 XD;
  • 1 (satu) buah tas slempang warna hitam merk Volcom;

Dikembalikan Kepada Saksi Aliyudio Zalfa Dhiea