Ditemukan 1 data
DARWIS, SH
Terdakwa:
DIREJ KUMAR ALS DIRET BIN DHILLIP KUMAR
57 — 5
Diret Bin Dhillip Kumar, bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Surat Dakwaan melanggar pasal 480 ayat (1) KUHP.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Direj Kumar Als. Diret Bin Dhillip Kumar, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
Penuntut Umum:
DARWIS, SH
Terdakwa:
DIREJ KUMAR ALS DIRET BIN DHILLIP KUMARDIRET Bin DHILLIP KUMARTempat lahir : BangilUmur/tgl. Lahir : 19 tahun / 21 Januari 2000Jenis kelamin > Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl. Dukuh Kupang Barat! Buntu III No. 22 SurabayaAgama > IslamPekerjaan : Belum bekerjaPendidikan : SMPTerdakwa Dire Kumar als Diret Bin Dhillip Kumar ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 Februari 2019 sampai dengan tanggal 14 Maret20192.
Diret Bin Dhillip Kumar, bersalahmelakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Surat Dakwaan melanggar pasal 480 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dire; Kumar Als. Diret Bin DhillipKumar, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada didalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Diret Bin Dhillip Kumar pada hariKamis tanggal 21 Februari 2019 sekitar pukul 04.00 Wib atau setidak tidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2019 bertempat di JI.
DIRET Bin DHILLIP KUMAR, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekitar pukul 04.00 wibbertempat di JI.
DIRET Bin DHILLIP KUMARtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENADAHAN*;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan ;5.