Ditemukan 1 data
59 — 2
DHILIP Bin EDI JUNAEDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUSANTO Als.
DHILIP Bin EDI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; 5.
SUSANTO Alias DHILIP Bin EDI JUNAEDI