Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 40/Pid.Sus/2015/PN CBN
Tanggal 6 Mei 2015 — SUSANTO Alias DHILIP Bin EDI JUNAEDI
592
  • DHILIP Bin EDI JUNAEDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUSANTO Als.
    DHILIP Bin EDI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; 5.
    SUSANTO Alias DHILIP Bin EDI JUNAEDI