Ditemukan 2 data
16 — 10
menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Dhofir Bin Behrah) terhadap Penggugat (Laila Wardana Maulidia Binti Ma'mum) ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
- Menetapkan seorang anak bernama MARYAM BINTI DHOFIR
berada di bawah Hadlanah Penggugat, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anaknya tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah seorang anak yang bernama MARYAM BINTI DHOFIR minimal sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang dibayarkan minimal setiap enam bulan sekali diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian
22 — 7
Dhofir(anak perempuan)
- Menetapkan Pemohon (Lailatul Mundi'ah binti Mustakim) sebagai pemegang hak perwalian terhadap anak bernama (Masmuatun Mudawwimatin Naimah)
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);