Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 356/Pdt.G/2024/PA.Kag
Tanggal 10 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
78
  • berupa uang sejumlah Rp3.000.000.00 (tiga juta rupiah);
    1. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebagaimana diktum angka 2 di atas dibayarkan secara tunai pada saat atau sebelum ikrar talak diucapkan;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan biaya nafkah kedua anak yang bernama Aqira Andara binti Aki Ardadang, lahir di Tanjung Atap, pada tanggal 07 Agustus 2014, jenis kelamin Perempuan; dan Diadoma