Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 0025/Pdt.P/2022/PA.Bks
Tanggal 26 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
182
  • Bambang Koeshendono (anak kandung laki-laki Pewaris);
  • Avrilia Dimasayu Dianityas binti Drs. Bambang Koeshendono Begdjo alias Drs. Bambang Koeshendono (anak kandung perempuan Pewaris),
  • Sebagai Ahli Waris dari Almarhum Drs. Bambang Koeshendono Begdjo alias Drs. Bambang Koeshendono bin Hendi Soekanto.

    4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.020.000,00 (satu juta dua puluh ribu rupiah);