Ditemukan 3 data
RIANA DEWI SH
Terdakwa:
RAFLY DIAWANI ALS DEDE BIN RAHMATULLAH (ALM)
19 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Rafly Diawani Als Dede Bin Rahmatullah (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukarkan atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis ekstasi dan sabu sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
RIANA DEWI SH
Terdakwa:
RAFLY DIAWANI ALS DEDE BIN RAHMATULLAH (ALM)
8 — 4
Putusan No.450/Pdt.G/2020/PA.NphBahwa selanjutnya pemeriksaan perkara dilakukan dalam sidangtertutup untuk umum dengan terlebih dahulu dibacakan surat permohonanPemohon yang isi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon,terkecuali perihal alamat Termohon yang diubah menjadi d/a Ibu Mufan diAwani Residence Xxxxxxxx Kabupaten Bandung Barat;Bahwa oleh karena Termohon atau kuasanya yang sah tidak pernahhadir di persidangan, maka jawaban Termohon atas permohonanPemohon tidak dapat didengarkan;Bahwa
Terbanding/Tergugat : PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk Cabang Karawang
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS ASHARI KOERNIAWAN, S.H.,M.Kn.
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia CQ. Kementerian Hukum Dan HAM
29 — 21
Berkedudukan diAwani Residentce Blok A No.11. Kabupaten BandungBarat untuk selanjutnya disebut sebagai TurutTerbanding dahulu sebagai Turut Tergugat ;3. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Hukum dan HAM,Kantor Wilayah Jawa Barat, Untuk selanjutnyadisebut sebagai Turut Terbanding II dahulu sebagaiTurut Tergugat II;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca :1.
M.Kn. dengan alamat diAwani Residence Blok A No.11 Kabupaten Bandung Barat Desa Ngamprah,Ngamprah Kabupten Bandung Jawa Barat, sebagai Turut Terbanding dahulu sebagai Turut Tergugat 1, bahwa berkas perkara Nomor80/Pdt.G/2020/PN Kwg. telah selesai diminutasi (geminuter) dan dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya daripemberitahuan ini kepadanya, diberi kesempatan waktu untuk mempelajariberkas perkara Nomor 8:0/Pdt.G/2020/PN Kwg.Terhadap PutusanPengadilan Negeri Karawang