Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2009 — Putus : 26-08-2009 — Upload : 27-06-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 287/Pid.B/2009/PN.Kb.Mn
Tanggal 26 Agustus 2009 — MAHMUDI BIN KARTOLO
36790
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari dan denda Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Menyatakan Terdakwa MAHMUDI BIN KARTOLO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA TANPAHAK MENGEDARKAN ATAU MENJUAL KEPADA UMUM SUATUCIPTAAN ATAU BARANG HASIL PELANGGARAN HAK CIPTA ATAU HAKTERKAIT ;keMenjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari dan denda Rp.200.000, (dua ratusribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmka digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua