Ditemukan 1 data
67 — 4
- Menyatakan anak Kori Irawan alias Kori Bin Ismanto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dakwaan penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada anak dengan pidana Pengawasan selama 5 (lima) bulan dibawah pengawasan oleh Penuntut umum dengan dibimbingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan dengan kewajiban anak melaporkan diri untuk dibimbing setiap minggu kepada Pembimbing