Ditemukan 2 data
INDAH KUSRINI P.R, S.H.
Terdakwa:
DICA ADI CANDRA Als. DUKUN Bin SARONO ALM
48 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DICA ADI CANDRA alias DUKUN bin SARONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
INDAH KUSRINI P.R, S.H.
Terdakwa:
DICA ADI CANDRA Als. DUKUN Bin SARONO ALM
22 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DICA ADI CANDRA alias DUKUN bin SARONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya