Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 331/Pid.B/2022/PN Jmb
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
WINDA MUHARRANI,SH
Terdakwa:
DIELVIN JUDIGRAH PRATAMA alias DIEL bin DIDING
3417
  • Menyatakan terdakwa DIELVIN JUDIGRAH PRATAMA alias DIEL bin DIDING tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan ;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan sementara seluruhnya dikurangi dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
WINDA MUHARRANI,SH
Terdakwa:
DIELVIN JUDIGRAH PRATAMA alias DIEL bin DIDING
Register : 06-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN SENGETI Nomor 119/Pid.B/2021/PN Snt
Tanggal 5 Agustus 2021 —
4317
  • JUDIGRAHPRATAMA dan IJUL menjual handphone tersebut kepada Saksi EVASUSANTI seharga Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) lalu uang hasilpenjualannya Terdakwa bagikan sebesar Rp. 100.000, (seratus riburupiah) kepada anak DIELVIN JUDIGRAH PRATAMA dan Rp. 100.000,Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 119/Pid.B/2021/PN Snt(seratus ribu rupiah) kepada IJUL.
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, anak DIELVIN JUDIGRAH PRATAMAdan IJUL tersebut, anak MUHAMMAD ALFARIZ mengalami kerugianberupa 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 8A seharga sekitar Rp.2.600.000, (dua juta enam ratus ribu rupiah).= Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 Ayat (1) KUHP. 222 22220 220 222 nnn nnn nnn aneLEBIH SUBSIDIAIRmonann Bahwa Terdakwa REVI RINALDO PRATAMA bin TAMRIN bersamasama dengan anak DIELVIN JUDIGRAH PRATAMA bin DIDING dan IJUL(DPO) pada
    , (enam ratus riburupiah) lalu uang hasil penjualannya Terdakwa bagikan sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) kepada anak DIELVIN JUDIGRAHPRATAMA dan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) kepada IJUL.
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, anak DIELVIN JUDIGRAH PRATAMAdan IJUL tersebut, anak MUHAMMAD ALFARIZ mengalami kerugianberupa 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 8A seharga sekitar Rp.2.600.000, (dua juta enam ratus ribu rupiah).
    Saksi EVA SUSANTI seharga Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah) lalu uang hasil penjualannya Terdakwa bagikan sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) kepada anak DIELVIN JUDIGRAHHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 119/Pid.B/2021/PN SntPRATAMA dan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) kepada IJUL.
Register : 12-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2022/PN Jmb
Tanggal 2 Agustus 2022 — Terdakwa
11639
  • Mesin : 1DY-131901
Dipergunakan di perkara lain An. terdakwa DIELVIN JUDIGRAH PRATAMA alias DIEL bin DIDING.
4. Membebankan Pelaku Anak dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);