Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 10-03-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 164/PID.SUS/2023/PT SBY
Tanggal 10 Maret 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : IKA KUSUMAWATI RATNANINGRUM, SH
Terbanding/Terdakwa : ANGGI MARTA DIENNAR PALIPI Bin NARDIANTO
2915
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Mlg tanggal 4 Januari 2023 atas nama Terdakwa ANGGI MARTA DIENNAR PALIPI Bin NARDIANTO yang dimintakan banding tersebut;
    • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Pembanding/Penuntut Umum : IKA KUSUMAWATI RATNANINGRUM, SH
    Terbanding/Terdakwa : ANGGI MARTA DIENNAR PALIPI Bin NARDIANTO
Register : 09-11-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN MALANG Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Mlg
Tanggal 4 Januari 2023 — Penuntut Umum:
IKA KUSUMAWATI RATNANINGRUM, SH
Terdakwa:
ANGGI MARTA DIENNAR PALIPI Bin NARDIANTO
552
    1. Menyatakan Terdakwa Anggi Marta Diennar Palipi bin Nardianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I dan Dengan Sengaja Mengedarkan Persediaan Farmasi Tanpa Ada Ijin Edar sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kesatu Primer dan Kedua Primer;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap
    Penuntut Umum:
    IKA KUSUMAWATI RATNANINGRUM, SH
    Terdakwa:
    ANGGI MARTA DIENNAR PALIPI Bin NARDIANTO
Register : 10-06-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA SLEMAN Nomor 797/Pdt.G/2024/PA.Smn
Tanggal 15 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • 1. Mengabulkan Gugatan Cerai Gugat Penggugat utnuk seluruhnya;

    2. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro dari Tergugat (Kartiko Putro Bin Suyono Wirosuparto) terhadap Penggugat (Lathifah Diennar Azizah Chaedar Binti Herman Chaedar);

    3. Menetapkan hak pemeliharaan dan pengasuhan kedua anak yang bernama Kalare Sachio Putro, laki-laki, lahir pada tanggal 30 Desember 2016, dan