Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 92/Pid.B/2018/PN Mak
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RYANDO W. TUWAIDAN, SH.
Terdakwa:
TITUS MEDI SALAMBA alias MEDI
436

Dikembalikan kepada Diestha Jaya Pakabu Alias Jaya.

6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah).

Terdakwa mengambilnya tanpa seijin dansepengetahuan dari DIESTAH JAYA PAKABU Alias JAYA sehingga atas perbuatanTerdakwa tersebut membuat DIESTHA JAYA PAKABU Alias JAYA mengalamikerugian sekira sebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
kolam Makale yang beralamat diKecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja; Bahwa saksi hanya mendengar dari Diestha Jaya Pakabu Alias Jaya padahari itu juga jika Diestha telah kehilangan HP merek Xiaomi Redmi Note 4Xwarna hitam dan 1 (satu) buah jaket warna hijau bertuliskan Airborne yangdisimpannya di dalam bagasi sepeda motor ketika sedang berlari pagi; Bahwa pada hari yang sama ketika telepon genggam tersebut hilang, saksidan rekanrekan yaitu Jaya, James melihat dalam postingan facebook grupToraja
Dagang 1 (satu) unit Handphone yang mirip dengan HandphoneDiestha yang hilang sehingga kami purapura menanyakan telepon genggamitu untuk dibeli, saksi dan rekanrekan selanjutnya menuju ke Terminal Makaledan menemukan jika telepon genggam Diestha yang hilang berada dalampengusaan dari David Tarru Padang Alias David.
Saksi DIESTHA JAYA PAKABU Alias JAYA; Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara pencurian danpenadahan yang dilakukan oleh Terdakwa Titus Medi Salamba Alias Medi danDavid Tarru Padang Alias David sedangkan yang menjadi korban adalah saksisendiri;Halaman 3 dari 9 Putusan Pidana Nomor 92/Pid.B/2018/PN.
hitam dengan nomorrangka, MH32P20078K908370 dan nomor mesin : 2P2977718, setelahmelihat keadaan disekitar tempat tersebut dan DIESTHA JAYA PAKABU AliasJAYA telah jauh dari posisi sepeda motor yang diparkir, Terdakwa lalumemberhentikan sepeda motornya.
Register : 07-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 93/Pid.B/2018/PN Mak
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RYANDO W. TUWAIDAN, SH.
Terdakwa:
DAVID TARRU PADANG alias DAVID
498

Dikembalikan kepada Diestha Jaya Pakabu Alias Jaya.

6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah).

Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah HP merek Xiaomi Redmi Note 4X warna hitam dengannomor imei 865855037620979 dan imei 865855038420973; 1 (satu) buah dos HP merek Xiaomi Redmi Note 4X warna putih dimanadibelakangnya tertulis nomor imei 865855037620979 dan imei865855038420973;Dikembalikan kepada Diestha Jaya Pakabu Alias Jaya.Halaman 1 dari 10 Putusan Pidana Nomor 93/Pid.B/2018/PN. Mak.5.
Bahwa akibat perbuatan Terdakwatersebut membuat DIESTHA JAYA PAKABU Alias JAYA selaku pemilik daritelepon genggam itu mengalami kerugian sekira sebesar Rp. 2.700.000, (duaHalaman 2 dari 10 Putusan Pidana Nomor 93/Pid.B/2018/PN.Mak.juta tujuh ratus ribu rupiah).
Jaya dari pihak kepolisian;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 sekira pukul05.30 wita bertempat di sekitaran bundaran kolam Makale yang beralamatdi Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja;Bahwa saksi hanya mendengar dari Diestha Jaya Pakabu Alias Jaya padahari itu juga jika Diestha telah kehilangan HP merek Xiaomi Redmi Note4X warna hitam dan 1 (satu) buah jaket warna hijau bertuliskan Airborneyang disimpannya di dalam bagasi sepeda motor ketika sedang berlaripagi;Bahwa pada hari
yang sama ketika telepon genggam tersebut hilang,saksi dan rekanrekan yaitu Jaya, James melihat dalam postinganfacebook grup Toraja Dagang 1 (Satu) unit Handphone yang mirip denganHandphone Diestha yang hilang sehingga kami purapura menanyakantelepon genggam itu untuk dibeli, saksi dan rekanrekan selanjutnyamenuju ke Terminal Makale dan menemukan jika telepon genggamDiestha yang hilang berada dalam penguasaan dari Terdakwa David TarruPadang Alias David;Bahwa saat itu Jaya sempat melihat telepon
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah HP merek Xiaomi Redmi Note 4X warna hitam dengannomor imei 865855037620979 dan imei 865855038420973; 1 (satu) buah dos HP merek Xiaomi Redmi Note 4X warna putih dimanadibelakangnya tertulis nomor imei 865855037620979 dan imei865855038420973;Dikembalikan kepada Diestha Jaya Pakabu Alias Jaya.6.
Register : 10-09-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg
Tanggal 7 Februari 2019 — Penggugat:
PT. ETHICA Industri Farmasi
Tergugat:
Sdr. DANNYEL
6322
  • Fotokopi / Print Out HP Sh Diestha (T9) ;10. Fotokopi/ Print Out Email Form Rincian Biaya Pengobatan (T10) ;11. Print Out HP Andreas Vasallo (T11) ; Halaman Putusan Nomor 25/Pdt.SusPHI/2018/PN Smg2112.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.20%26.27.28.29.30.31.32.Print Out Email Voucher Hotel untuk dr.