Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1057/Pid.Sus/2022/PN Tjk
Tanggal 12 Desember 2022 — Penuntut Umum:
EFFI HARNIDA, SH
Terdakwa:
DIKTARAN DHOLES Als. ANDO Bin DHANY AMRAN
5832
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan Terdakwa Diktaran Dholes als Ando bin Dhany Amran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika golongan I bukan Tanaman serta Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternative Komulative kedua dan Ketiga penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap
    Penuntut Umum:
    EFFI HARNIDA, SH
    Terdakwa:
    DIKTARAN DHOLES Als. ANDO Bin DHANY AMRAN