Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 247/Pdt.G/2023/PA.PBun
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
206
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Eko Pramudita bin Dilhandi) terhadap Penggugat (Dewi binti A. Jaelani);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp645000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).