Ditemukan 29891 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ditugasi
Register : 04-02-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PA MAJENE Nomor 17/Pdt.G/2021/PA.Mj
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4318
    1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiahkepada Penggugatsebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus riburupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddahkepada Penggugatsebesar Rp1.500.000,- (satujuta lima ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    4. Menghukum Penggugat untuk
    memberi mutah kepada Tergugat berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu jutarupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat selain dan selebihnya;
  • Putusan No.17/Padt.G/2021/PA.Mjpembayaran nafkah madiah, iddah dan mutah sebagaimana tersebut di atasharus sudah dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Mengingat dan memperhatikan segala
    Menghukum Penggugat untuk memberi mutah kepada Tergugat berupa uangsebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) yang harus dilunasi pada saatsidang ikrar talak dilaksanakan;5.
Register : 18-03-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 07-05-2021
Putusan PA MAJENE Nomor 72/Pdt.G/2021/PA.Mj
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3811
  • konvensi;
  • Memberi izin kepada Pemohon konvensi (Alhudri bin Zakir) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konvensi (Nurwani binti Alimuddin) di depan sidang Pengadilan Agama Majene;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiah kepada Penggugat sebesar Rp4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi
      pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sebesar Rp1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    4. Menghukum Penggugat untuk memberi mutah kepada Tergugat berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    5. Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat selain dan selebihnya;
      Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugatsebesar Rp1.050.000, (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang harus dilunasipada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;Menghukum Penggugat untuk memberi mutah kepada Tergugat berupa uangsebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) yang harus dilunasi pada saatsidang ikrar talak dilaksanakan;Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi membayar biayaperkara
Register : 14-02-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PA SAMPANG Nomor 286/Pdt.G/2022/PA.Spg
Tanggal 11 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
00
  • Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( PEMOHON KONVENSI ) untuk menjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon Konvensi ( TERMOHON KONVENSI) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
  • DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madiah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.18.620.000,- (delapan belas juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) yang harus dilunasi
      pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    4. Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk memberi mutah kepada Tergugat Rekonvensi berupa cincin emas 24 karat seberat 3 (tiga) gram yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    5. Menolak gugatan Rekonvensi
Register : 08-11-2018 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1077/Pdt.G/2018/PN Sby
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penggugat:
Ir. Karyono Kepala Cabang PT. Fajar Parahiyangan
Tergugat:
1.PT. Wijaya Karya Beton Tbk
2.H. M. Moenawar
Turut Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Kediri
7525
  • Sisa Pembayaran yang belum dilunasi (Tagihan Pokok) oleh Tergugat Rekonpensi, yaitu sejumlah: RP. 835.391.000,-
  • Surat Perjanjian Pembelian Balok Jembatan Beton, No. TP.01.03/WBIE.014.B/2012, tertanggal 22 Maret 2012, Addendum Kontrak No. TP.01.03./WB-1E.014B/2012.P1, tanggal 15 Mei 2012.
  • Sisa Pembayaran yang belum dilunasi (Tagihan Pokok) oleh Tergugat Rekonpensi , yaitu sejumlah: RP. 1.651.760.000,-
  • Surat Perjanjian Pemasangan Balok Jembatan Beton, No. TP.01.03/WBIE.014.C/2012, tertanggal 24 Mei 2012, Addendum Kontrak No.
    TP.01.03/WB-1E.014C/2012.P1, tanggal 28 Agustus 2012
  • Sisa Pembayaran yang belum dilunasi (Tagihan Pokok) oleh Tergugat Rekonpensi, yaitu sejumlah: RP. 941.886.OOO,-

Berdasarkan rincian tersebut, sehingga dapat diakumulasikan Sisa Pembayaran yang belum dilunasi oleh Tergugat Rekonpensi untuk total Tagihan Pokok sejumlah RP. 3.429.037.000,- (tiga milyar empat atus dua puluh sembilan juta tiga puluh tujuh ribu rupiah );

3.

  • Sisa Pembayaran yang belum dilunasi (Tagihan Pokok) oleh Tergugat Rekonpensi, yaitu sejumlah: RP. 835.391.000,-
  • Surat Perjanjian Pembelian Balok Jembatan Beton, No. TP.01.03/WBIE.014.B/2012, tertanggal 22 Maret 2012, Addendum Kontrak No. TP.01.03./WB-1E.014B/2012.P1, tanggal 15 Mei 2012.
  • Sisa Pembayaran yang belum dilunasi (Tagihan Pokok) oleh Tergugat Rekonpensi , yaitu sejumlah: RP. 941.886.000,-

Berdasarkan rincian tersebut, sehingga dapat diakumulasikan Sisa Pembayaran Yang belum dilunasi oleh Tergugat Rekonpensi untuk total Tagihan Pokok sejumlah RP. 3.429.037.000,- (tiga milyar empat atus dua puluh sembilan juta tiga puluh tujuh ribu; yang kesemuanva harus dibayarkan oleh Tergugat Rekonpensi secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat

Register : 14-02-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PA SAMPANG Nomor 286/Pdt.G/2022/PA.Spg
Tanggal 11 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
259
  • Konvensi;
  • Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( PEMOHON ASLI ) untuk menjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon Konvensi ( TERMOHON ASLI ) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
  • DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madiah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp18.620.000,00 (delapan belas juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) yang harus dilunasi
      pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    4. Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk memberi mutah kepada Tergugat Rekonvensi berupa cincin emas 24 karat seberat 3 (tiga) gram yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    5. Menolak gugatan Penggugat
Register : 27-03-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan PA SAMPANG Nomor 395/Pdt.G/2023/PA.Spg
Tanggal 8 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
195
  • (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan setiap tahun sebesar 10% (sepuluh prosen);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak oleh Tergugat Rekonvensi berupa:
    1. Nafkah lampau terhutang seluruhnya sejumlah Rp Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    2. Nafkah selama iddah seluruhnya sejumlah
      Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.500.000,00.
      (lima ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah );

Register : 06-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PA SAMPANG Nomor 760/Pdt.G/2022/PA.Spg
Tanggal 18 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • strong>E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ASLI ) untuk menjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon ( TERMOHON ASLI ) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepadaTermohon sebesar Rp900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi
    sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberi mutah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 22-10-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 468/Pdt.G/2020/PN Smg
Tanggal 9 Februari 2021 — Penggugat:
HANNDY PRABOWO
Tergugat:
1.SLAMET HARYONO bin SAEROJI
2.SETIARNI binti TUM INARYOKO
5530
    1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;-----------------
    2. Menyatakan para Tergugat mempunyai utang kepada Pengugat , ----------------
    1. Pinjaman untuk modal kerja sejumlah utang pokok Rp. 180.300.000,00 ditambah bunga 6 % ( enam perseratus) pertahun atau 0, 5 % ( nol koma lima perseratus) kali Rp. 180.300.000,00 perbulan terhitung sejak gugatan diajukan pada tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan hutang tersebut dilunasi
    ; -----------------------------------------------------------------------
  • Pinjaman untuk pelunasan ke PT BPR Arto Moro berupa utang pokok Rp. 437.500.0000,00 ditambah bunga 15,5 % ( lima belas koma lima perseratus ) kali Rp. 437.500.0000,00 pertahun sejak gugatan diajukan pada tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan hutang tersebut dilunasi;
    1. Menyatakan para Tergugat telah melakukan wanprestasi;---------------------------
    2. Menghukum
      para Tergugat untuk mengembalikan uang kepada Penggugat ;--
    1. Pinjaman untuk modal kerja sejumlah utang pokok Rp. 180.300.000,00 (seratus delapan puluh juta tiga ratus ribu rupiah) ditambah bunga 6 % (enam perseratus) pertahun atau 0, 5 % ( nol koma lima perseratus) kali Rp. 180.300.000,00 perbulan terhitung sejak gugatan diajukan pada tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan hutang tersebut dilunasi; -----
    2. Pinjaman untuk pelunasan ke PT BPR Arto Moro
      berupa utang pokok Rp. 437.500.0000,00 (empat ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus rupiah) ditambah bunga 15,5 % ( lima belas koma lima perseratus ) pertahun kali Rp. 437.500.0000,00 sejak gugatan diajukan pada tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan hutang tersebut dilunasi; ----
    1. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 610.000,00 ( enam ratus sepuluh ribu rupiah) ;------------
    2. Menolak
Register : 02-12-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN RAHA Nomor 247/Pid.B/2019/PN Rah
Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.PURKON ROHIYAT
2.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
DERMAWAN SS MM, Bin ABDUL HALIM
9425
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat pernyataan yang akan dilunasi
      oleh Dermawan dengan perjanjian waktu akan dilunasi pada tanggal 06 Agustus 2016 namun telah mangkir bohong tidak menepati janji, daftar nota pengambilan barang, surat pernyataan pengakuan jumlah utangDermawan tanggal 26 Juli 2018, Rp 48.209.000,00 (empat puluh delapan juta dua ratus sembilan ribu rupiah);

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar Surat pernyataan yang akan dilunasi oleh Dermawan denganperjanjian waktu akan dilunasi pada tanggal 09 Agustus 2016, namun telahmangkir bohong tidak menepati janji, Daftar nota pengambilan barang, suratpernyataan pengakuan jumlah utang Dermawan tanggal 26 Juli 2018, Rp.48.209.000, (empat puluh delapan juta dua ratus Sembilan ribu rupiah);Tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
    Tetapi terdakwatidak membayarnya;Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan(A de Charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 247/Pid.B/2019/PN Rah.1 (Satu) lembar Surat pernyataan yang akan dilunasi oleh terdakwa denganperjanjian waktu akan dilunasi pada tanggal 09 Agustus 2016, namun telahmangkir bohong tidak menepati janji, Daftar nota pengambilan barang, suratpernyataan pengakuan jumlah utang Dermawan tanggal
    ini terhadap Terdakwa telah dikenakanpenahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harus dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahananterhadap terdakwa dilandasi alasan yang cukup maka perlu ditetapkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti: 1 (Satu) lembar Surat pernyataan yangakan dilunasi
    oleh Dermawan dengan perjanjian waktu akan dilunasi pada tanggal09 Agustus 2016, namun telah mangkir bohong tidak menepati janji, Daftar notapengambilan barang, surat pernyataan pengakuan jumlah utang Dermawantanggal 26 Juli 2018, Rp. 48.209.000, (empat puluh delapan juta dua ratusHalaman 13 dari 15 Putusan Nomor 247/Pid.B/2019/PN Rah.Sembilan ribu rupiah) yang telah disita dari saksi La Remi Tetap terlampir dalamberkas perkara;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, makaperlu
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap di tahan;Menetapkan barang bukti berupa:oi 1 (Satu) lembar Surat pernyataan yang akan dilunasi oleh Dermawan denganperjanjian waktu akan dilunasi pada tanggal 09 Agustus 2016, namun telahmangkir bohong tidak menepati janji, Daftar nota pengambilan barang, suratpernyataan pengakuan jumlah utang Dermawan tanggal 26 Juli 2018, Rp.48.209.000, (empat puluh delapan juta
Register : 05-05-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PA SAMPANG Nomor 520/Pdt.G/2023/PA.Spg
Tanggal 17 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2421
  • 8 tahun, ANAK II, laki-laki, usia 3 tahun, ANAK III, perempuan, usia 10 bulan melalui Penggugat sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan, ditambah dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluh perseratus) untuk setiap tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan terhitung sejak terjadinya perceraian hingga kedua anak tersebut mencapai umur 21 tahun (dewasa)
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiah kepada Penggugat sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang harus dilunasi
    pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sebesar Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Penggugat untuk memberi mutah kepada Tergugat berupa uang sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 03-07-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 02-10-2023
Putusan PA SAMPANG Nomor 813/Pdt.G/2023/PA.Spg
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • anak yang bernama ANAK, lahir di Sampang, pada tanggal 02 Juni 2021, berada pada Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensi;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi:
    1. Hutang Termohon konvensi/Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah);
    2. Nafkah Madiyah (nafkah masa lampau) selama 9 bulan sebesar Rp. 5.769.000,- (lima juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) yang harus dilunasi
      Rp1.923.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
    3. Nafkah anak sebesar per bulan Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah rupiah) ditambah dengan kenaikan sebesar 10% (sepuluh perseratus) untuk setiap 2 (dua) tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan terhitung sejak terjadinya perceraian hingga anak tersebut mencapai umur 21 tahun (dewasa);
    4. Nafkah Mutah (sebagai kenangan) sebesar
      (dua juta tiga ratus delapan ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
  • DALAM KOVENSI DAN REKONVENSI:

    Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570.000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)

Register : 12-12-2022 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PA SAMPANG Nomor 1645/Pdt.G/2022/PA.Spg
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
517
  • dan Penggugat yang bernama ANAK I umur 11 tahun, dan ANAK II umur 2 tahun melalui Penggugat sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan, ditambah dengan kenaikan sebesar 2 % (dua perseratus) untuk setiap 2 (dua) tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan terhitung sejak terjadinya perceraian hingga kedua anak tersebut mencapai umur 21 tahun (dewasa)
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiah kepada Penggugat sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta juta rupiah) yang harus dilunasi
    pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sebesar Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Penggugat untuk memberi mutah kepada Tergugat berupa uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat bersama-sama membayar hutang sebesar
Register : 01-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PA MAJENE Nomor 221/Pdt.G/2020/PA.Mj
Tanggal 23 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
13789
  • >
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Syarifuddin bin Samir) untuk menjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon (Suriani binti Sinai) di depan sidang Pengadilan Agama Majene;

    DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiah kepada Penggugat sebesar Rp1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang harus dilunasi
    pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sebesar Rp1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Penggugat untuk memberi mutah kepada Tergugat berupa uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah pemeliharaan anak Tergugat
Register : 14-02-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA BATULICIN Nomor 183/Pdt.G/2019/PA.Blcn
Tanggal 6 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
179
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon ( FIRMANSYAH bin SYARIFUDDIN ) untuk menjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon ( NILA JUMIHARNI binti NASRUL YADI ) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin;

    DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiah kepada Penggugat sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) yang harus dilunasi
    pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sebesar Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Penggugat untuk memberi mutah kepada Tergugat berupa uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah pemeliharaan
    menghukum Tergugat rekonvensi untukmemberi mutah kepada Penggugat rekonvensi dalam bentuk uang sejumlahRp2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah rupiah);Menimbang, bahwa untuk memenuhi rasa keadilan dan perlindunganhukum bagi hakhak bekas isteri yang nota bene kaum perempuan, makaPengadilan Agama batulicin memandang perlu untuk memerintahkan PemohonPutusan Nomor 183/Pat.G/2019/PA.Bicn halaman ke 38 dari 41 halamanagar pembayaran nafkah madiah, iddah dan mutah sebagaimana tersebut diatas harus sudah dilunasi
    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madiah kepada Penggugatsebesar Rp6.000.000, (enam juta rupiah) yang harus dilunasi pada saatsidang ikrar talak dilaksanakan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugatsebesar Rp4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang harusdilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;4.
Register : 03-02-2022 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PA PURWODADI Nomor 448/Pdt.G/2022/PA.Pwd
Tanggal 14 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • >Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
  • Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Wiwit Cahyono bin Sungkono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sri Mulyanti binti Darpin) di depan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
  • Dalam Rekonpensi

    1. Menetapkan sisa hutang bersama antara Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi yang telah dilunasi
      BPRS Gala Mitra Abadi Grobogan adalah sejumlah Rp85.067.696,00 (delapan puluh lima juta enam puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah);
    2. Memerintahkan Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi separoh hutang yang telah dilunasi oleh Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp42.533.848,00 (empat puluh dua juta lima ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh delapan rupiah);

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi

    Membebankan kepada

Register : 02-01-2024 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PA SAMPANG Nomor 47/Pdt.G/2024/PA.Spg
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1290
  • > 3.2 ANAK II;
    3.3ANAK III;
    3.4 ANAK IV;
    berada di bawah hadhanah Termohon;
  • Menghukum Termohon untuk memberikan nafkah kepada anak-anak Pemohon dan Termohon sebagaimana diktumnomor 3.1, 3.2, 3.3, dan 3.4 di atassejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulandi luar biaya pendidikan dan kesehatan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) yang harus dilunasi
    pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah mut'ah kepada Termohon sejumlah Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus riburupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.270.000,00 (dua juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 05-10-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PA SAMPANG Nomor 1300/Pdt.G/2023/PA.Spg
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • tahun, Sampang 09-07-2018;
    berada di bawah hadhanah Termohon;
  • Menghukum Termohon untuk memberikan nafkah kepada anak-anak Pemohon dan Termohon sebagaimana diktum nomor 3.1, 3.2, dan 3.3 di atas sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan setiap tahun sebesar 10 % (sepuluh prosen) di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang harus dilunasi
    pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah mut'ah kepada Termohon sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.470.000,00 (satu juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 04-11-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PA SAMPANG Nomor 1485/Pdt.G/2022/PA.Spg
Tanggal 26 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
281
  • KONVENSI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON ASLI ) untuk menjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon ( TERMOHON ASLI ) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;

    DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sebesar Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi
    pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Penggugat untuk memberi mutah kepada Tergugat berupa uang sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dilunasi pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah pemeliharaan anak Tergugat dan Penggugat yang bernama M Raudatul Hasanah umur 12 tahun melalui Penggugat sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan, ditambah dengan kenaikan sebesar 2
Register : 12-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 140/Pdt.G/2020/PN Plk
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat:
MARIA VALENTIA
Tergugat:
DINAR GATAFANI
548
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa pembayaran harga barang-barang yang belum dilunasi Tergugat sebesar Rp106.466.206,00 (Seratus Enam Juta Empat Ratus Enam Puluh Enam Ribu Dua Ratus Enam Rupiah) kepada Penggugat;
    3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    4. Menghukum Tergugat
    Menghukum Tergugat untuk membayar sisa pembayaran hargabarangbarang yang belum~ dilunasi Tergugat sebesarRp106.466.206,00 (Seratus Enam Juta Empat Ratus Enam PuluhEnam Ribu Dua Ratus Enam Rupiah) kepada Penggugat;4.
Register : 29-01-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 49/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 11 Mei 2015 — - AHMAD SUKRI PARINDURI LAWAN - HALIM KUSUMA - AGUSTINE - ARISMAN LAIA
3712
  • Menyatakan demi hukum hutang piutang Penggugat dengan Tergugat I yang disepakati atas dasar rasa kepercayaan antara Penggugat dengan Tergugat I telah dilunasi oleh Penggugat ;4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 866.000,- ( delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah );5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
    Foto copy dari Foto Copy Sertifikat Hak Milik No. 374 Medan Tembungdahulu atas nama Penggugat ( Ahmad Sukri Parinduri ) beralin keatasnama : PT BANK RAKYAT INDONESIA ( Persero ) Cabang Putri HijauMedan karena Peletakan Hak Tanggungan, kemudian beralih keatasnama Tergugat dengan dasar kepercayaan karena mengingatPenggugat ada memiliki hutang piutang dengan Tergugat yangPutusan Perk.Reg.No.49/Padt.G/2015/PN.MdnHalaman 14 dari 22 Halamanpembayarannya telah dilunasi Penggugat dengan bukti setor, tidak
    Penggugat untukmenjumpai Halim Kusuma selaku Tergugat dan saksi bertemudengan Tergugat ditoko di Jalan Sutrisno milik Pak Halim padatahun 2011Bahwa Tujuannya Penggugat bertemu dengan Tergugat yaitutentang membicarakan antara Kerja sama Penggugat dan Tergugat ,dimana pada waktu itu keadaan ekonomi Penggugat menurun, dantujuannya Penggugat memohon kepada Tergugat supaya Tergugat melunasi hutangnya di Bank BRI akan tetapi saksi tidak tahu BankBRI mana;Bahwa Hutang Penggugat pada Bank BRI yang harus dilunasi
    AhmadSayuti Nasution menerangkan bahwa hutang Penggugat pada Bank BRIyang sudah dilunasi sebesar Rp. 100.000.000, ( seratus juta rupiah ) yangsudah dibayar lunas oleh Tergugat Halim Kusuma, maka menurut keduaorang saksi Sertifikat No. 374 Medan Tembung harus dikembalikkan olehTergugat kepada Penggugat karena hutang Penggugat yang besarnya Rp.100.000.000, ( seratus juta rupiah ) sudah dilunasi Penggugat seluruhnya,kedua orang saksi juga menerangkan bahwa antara Penggugat dan Tergugat ada hubungan
    Anmad Sayuti Nasution, maka Penggugat berhasil membuktikandalil gugatannya tentang hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat telah dilunasi oleh Penggugat sebagaimana keterangan kedua orang saksiyang diajukan Penggugat dipersidangan ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat berhasil membuktikandalil gugatannya khususnya tentang hutang piutang antara Penggugatdengan Tergugat , maka selanjutnya akan dipertimbangkan petitum suratgugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa petitum point 1 surat gugatan Penggugat
    Menyatakan demi hukum hutang piutang Penggugat dengan Tergugat yang disepakati atas dasar rasa kepercayaan antara Penggugat denganTergugat telah dilunasi oleh Penggugat ;Putusan Perk.Reg.No.49/Padt.G/2015/PN.MdnHalaman 21 dari 22 Halaman4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 866.000, ( delapan ratus enam puluh enamribu rupiah ) ;5.