Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 177/Pid.B/2019/PN Byl
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
JUANITA INDAH SURYANI, SH
Terdakwa:
DIMAS NUGROHO WIDI PAMUNGKAS Al DIMPLUK Bin SUKARDHI Alm
6611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DIMAS NUGROHO WIDI PAMUNGKAS al DIMPLUK bin SUKARDHI (alm) tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIMAS NUGROHO WIDI PAMUNGKAS al DIMPLUK bin SUKARDHI (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara
    Laweyan, Kota Surakarta;

Dikembalikan kepada Terdakwa Dimas Nugroho Widi Pamungkas al Dimpluk bin Sukardhi (alm);

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
JUANITA INDAH SURYANI, SH
Terdakwa:
DIMAS NUGROHO WIDI PAMUNGKAS Al DIMPLUK Bin SUKARDHI Alm
Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalahmerujuk kepada subjek atau pelaku tindak pidana yaitu orang perorangansebagai subjek hukum, yang kepadanya dapat dimintakan pertanggungjawabanapabila perbuatannya memenuhi unsurunsur yang didakawakan kepadanya;Menimbang, bahwa pada persidangan, telah dihadapkan TerdakwaDIMAS NUGROHO WIDI PAMUNGKAS al DIMPLUK Bin SUKARDHI (alm),yang berdasarkan pemeriksaan di persidangan Terdakwa telah membenarkanidentitas dirinya sebagaimana termuat
Laweyan, Kota Surakarta yang telah disita dari Saksi Soni Partoyo, makadikembalikan kepada Terdakwa Dimas Nugroho Widi Pamungkas al Dimpluk binSukardhi (alm);Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa merugikan orang lain yaitu Saksi Drajat ArgoWiryanto;Keadaan yang meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa menyesali perbuatannya
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIMAS NUGROHO WIDIPAMUNGKAS al DIMPLUK bin SUKARDHI (alm) oleh karena itu denganpidana penjara selama : 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.