Ditemukan 1 data
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
MUHARAM ALS RAM BIN DINDRANG
50 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MUHARAM ALS RAM BIN DINDRANG terbukti bersalah melakukan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya lebih dari 5 gram ;;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa MUHARAM ALS RAM BIN DINDRANG dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar
(Keseluruhan dirampas untuk dimusnahkan)
6. Menetapkan supaya terdakwa MUHARAM ALS RAM BIN DINDRANG di bebani biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (lima Ribu Rupiah).
Penuntut Umum:
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
MUHARAM ALS RAM BIN DINDRANG