Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 556/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 29 Juli 2020 — Pemohon:
Wahyu Cakra Dininggrat
6836
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang di Akta Kelahiran Tertulis WAHYU CAKRA DININGGRAT diganti menjadi WAHYU CAKRA DININGRAT;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk dibuatkan catatan
    Pemohon:
    Wahyu Cakra Dininggrat
    PENETAPANNomor : 556/Pdt.P/2020/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHNANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili Perkara Perdatapermohonan telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam permohonan yangdiajukan oleh :WAHYU CAKRA DININGGRAT, Lakilaki, tempat / tanggal lahir, Denpasar 05 April2000, Agama Hindu, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, alamat :Jalan Jin. Pulau Buru No. 14 DPS, Br/Lingk.
    Bahwa Pemohon adalah anak ketiga dari pasangan suami istri yang bernama WAYAN ARYA BAYU NEGARA dengan Ni WAYAN SUCIATI, sesuai denganKutipan Akta Kelahiran Nomor : 705/Ist.DB/2001, tanggal 19 Februari 2001dimana nama Pemohon tercantum WAHYU CAKRA DININGGRAT yangdikeluarkan oleh Kepala Catatan Sipil KOTA DENPASAR;2. Bahwa orang tua pemohon memberikan nama Pemohon WAHYU CAKRADININGRAT lahir di Denpasar, 05 April 2000, sesuai yang tercantum dalamsemua ljazah Pemohon;3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebutyang semula : WAHYU CAKRA DININGGRAT diganti menjadi WAHYU CAKRADININGRAT;3. Memerintahkan / memberi jin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil (Kota Denpasar) untuk mencatatkan tentang perbaikan nama Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran No. 705/Ist.DB/2001 tanggal 19 Februari 2001diganti menjadi WAHYU CAKRA DININGRAT Serta dicatatkan pada register yangdiperuntukkan untuk itu ;4.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Nik. 5171030504000002 atas nama WahyuCakra Dininggrat sesuai aslinya diberi tanda P1;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Wahyu Cakra Dininggrat Nomor:705/Ist.DB/2001, telah dicocokkan dengan aslinya dan sesuai dengan aslinyaserta diberi meterai secukupnya diberi tanda P2;Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 5171033103150001 tanggal, 06 Juli 2017 atasnama Kepala Keluarga Ni Wayan Suciati telah dicocokkan dengan aslinya dansesuai dengan aslinya serta diberi meterai
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yangdi Akta Kelahiran Tertuls WAHYU CAKRA DININGGRAT diganti menjadiWAHYU CAKRA DININGRAT;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar paling lambat30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk dibuatkancatatan dalam register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
Register : 14-06-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Kph
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat:
HJ.ZAHARA BINTI ABU BANA(ALM)
Tergugat:
CAHAYA MURNI
Turut Tergugat:
1.TASWINNATA DININGRAT
2.TITI FATIMAH
3.BASUKI RAHMAT
4.ZAINUDIN
8823
  • TASWINNATA DININGGRAT, bertempat tinggal di DesaDaspetah Il, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang,selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I;3.
    Bahwa biaya penitipan sertifikat tersebut akan ditanggung olehTaswinnata Dininggrat sebagai Pihak Turut Tergugat selama sertifikattersebut dititipkan.Pasal 5Bahwa selama Hj Zahara (Penggugat) hidup dan menempati tanah danbangunan Setifikat Hak Milik Nomor. 00096 di Desa Daspetah II tersebut siapapun tidakdiperbolehkan untuk melakukan perbuatan hukum apapun termasuk namun tidakterbatas pada mengubah, mengalihkan, menyewakan tanah dan bangunan tersebut.Pasal 6Halaman 2 dari 5 Putusan Perdata Gugatan
    Nomor 5/Padt.G/2021/PN KphBahwa dengan adanya kesepakatan perdamaian ini yang mengakibatkankerugian kepada pihak Cahaya Murni (Tergugat) dan Taswinnata Dininggrat (TurutTergugat !)
    sebesar Rp.250.000.000, (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), maka TitiFatimah (Turut Tergugat II) bertanggung jawab membayar kerugian tersebut kepadapihak Cahaya Murni (Tergugat) dan Taswinnata Dininggrat (Turut Tergugat I) tersebut.Pasal 7Bahwa isi dari Kesepakatan Perdamaian ini telah dibacakan dan disetujulmasingmasing pihak dihadapan hakim mediator yang dihadiri oleh Penggugat,Tergugat, Turut Tergugat dan Turut Tergugat II, yang masingmasing pihakmenyatakan menyetujui seluruh isi Kesepakatan Perdamaian